Desa Ulu Baula
Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka
Layanan Akta Kematian Melalui BAKSO

Syarat untuk Permohonan Akta Kematian, Melampirkan :
- Kartu Keluarga
- KTP yang bersangkutan
- Surat Keterangan Kematian (Bisa dari Desa atau RS)
- Format F1.02 jika yang meninggal adalah Kepala Kelurga*
- Format F2.01*
Catatan :
- Dengan Berlakunya SIAK TERPUSAT, maka semua syarat yang dilampirkan adalah berkas Asli (Bukan Fotocopy)
- * Disiapkan oleh Desa


